Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta
Klarifikasi informasi dan penyebaran berita tidak benar mengatasnamakan PLN diberitahukan melalui Media Sosial resmi Unit Induk/Unit Wilayah setempat.
Informasi gangguan sistem pelayanan PLN diberitahukan melalui Media Sosial resmi Unit Induk/Unit Wilayah setempat.
Informasi mengenai pemadaman listrik dan bencana alam yang dapat menyebabkan korslet pada penyaluran listrik diberitahukan melalui Media Sosial resmi Unit Induk/Unit Wilayah setempat.
Written by: Super Admin
Published at: Sabtu, 11 Juli 2026, 03:27