Informasi Wajib Diumumkan Serta Merta

Klarifikasi informasi dan penyebaran berita tidak benar mengatasnamakan PLN diberitahukan melalui Media Sosial resmi Unit Induk/Unit Wilayah setempat.

Informasi gangguan sistem pelayanan PLN diberitahukan melalui Media Sosial resmi Unit Induk/Unit Wilayah setempat.

Informasi mengenai pemadaman listrik dan bencana alam yang dapat menyebabkan korslet pada penyaluran listrik diberitahukan melalui Media Sosial resmi Unit Induk/Unit Wilayah setempat.


Written by: Super Admin
Published at: Sabtu, 11 Juli 2026, 03:27